Serikat Buruh Nasional Indonesia

Medan, Sumatera Utara, Indonesia
Serikat Buruh Nasional Indonesia adalah Organisasi yang memperjuangan kesejahteraan Pekerja/Buruh Hak-hak Normatip Pekerja/Buruh Pekerja Buruh yang di PHK tampa di berikan Hak-haknya oleh Para Pengusaha.

Kamis, 10 Agustus 2023

AKSI PEKERJA / BURUH DI KOTA MEDAN MENOLAK UU CIPTA KERJA NO 06 TAHUN 2023

 

SBNINews Medan, 08 Agustus 2023.
Serikat buruh Nasional Indonesia yang tergabung dalam aliansi GEBRAK dengan membawa masa aksi + 1000 orang mendatangi kantor Gubernur Sumatera utara untuk menyampaikan beberpa tuntutan di antara secara tegas menolak dan meminta pemerintah mencabut Undang-undang (UU) Cipta Kerja No 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja karena keberadaannya telah menciptakan keterpurukan bagi kondisi kehidupan pekerja/buruh.


"semoga apa yang menjadi tuntutan kami pada hari ini yang kami sampaikan melelui Gubernur Sumatera Utara dpat menjadi acuan dan pertimbangan Pemerintah pusat untuk mencabut uu no 06 thn 2023 tentang cipta kerja, Kenaikan Upah sebesar 50%, dll (Sesuai dengan Tuntutan Aksi Kita)". Ujar Ipan Suwandi,SH selaku Ketua Depewil Sumatera Utara.
serikat Buruh Nasional Indonesia sedndiri dalam aksi ini di hadiri dari beberapa perwakilan aggota dari beberapa Kabupaten Kota yang ada di Sumatera Utara di antara dari Kota Medan, Kota Binjai, Kabupaten Deli Serdang, dan Kabupaten serdang Bedagai yang di kordinatori oleh Pengurus SBNI wilayah Sumatera Urata.
Aksi sempat terhalang oleh cuaca hujan namun semangat perjuangan dari Pekerja/buruh tidak surut akibat hujan, terbukti setelah hujan redah pekerja buruh masih banyak yang berkumpul di depan kantor Gubernur sumatera utara untuk berorasi menyampaikan tututan mereka.
Aksi unjuk Rasa Pekerja/Buruh sempat membuat kemacetan di Kota medan di karenakan banyaknya masa unjuk rasa yang mengikuti kegitan tersebut di tambah lagi masih adanya perbaikan jalan di beberpa titik yang di lalui peserta aksi.