Serikat Buruh Nasional Indonesia

Medan, Sumatera Utara, Indonesia
Serikat Buruh Nasional Indonesia adalah Organisasi yang memperjuangan kesejahteraan Pekerja/Buruh Hak-hak Normatip Pekerja/Buruh Pekerja Buruh yang di PHK tampa di berikan Hak-haknya oleh Para Pengusaha.

Jumat, 21 Juni 2019

Perusahaan Ilegal Terbakar Memakan Korban 30 Pekerja/Buruhnya

SBNINews-Medan 21 Juni 2019.
Sebanyak 30 orang diduga tewas dalam kebakaran pabrik korek api (mancis) di Jalan T Amir Hamzah, Desa Sambirejo, Binjai, Sumatera Utara ( Sumut), Jumat (21/6/2019). Adijon Jb Sitangang Selaku Wakil Ketua DEPEWIL SBNI Sumatera Utara mengatakan "Pemerintah harus bertangung jawab atas kejadian ini karna SBNI mengangap pemerintah telah lalai khususnya Pengawas Ketenagakerjaan  Kab Langkat. Dengan adanya kejadian ini telah terungkap betapa buruknya kinerja pemerintah terkait. saya yakin jika perusahaan tersebut tidak memiliki ijin (ilegal), pasti pekerja/buruhnya tidak di daftarkan di BPJS tenagakerja dan BPJS kesehatan. SBNI juga berharap pihak kepolisian untuk dapat memburu dan menagkap pemilik perusahan ilegal tersebut. Selanjutya pemerintah agar dapat membuka mata dan menindak atau memeriksa perusahaan-perusahaan yang ada apakah memiliki ijin atau tidak. Karna SBNI memperkirakan masih banyak perusahaan-perusahaan ilegal lainya yang beroprasi dengan bebasnya yang mengabaikan keselamatan dan kesejahteraan pekerja/buruhnya". 
Pantauan DEPEWIL SBNI 30 pekerja/buruh yang menjadi korban tidak dapat keluar untuk menyelamkan diri di karenakan lokasi pabrik atau ruangan di kunci dari luar. sesuai dengan keterangan saksi yang pernah bekerja di perusahan tersebut. DEPEWIL SBNI SUMUT yang berkantor di Jl. Mangaan VIII pasar II Link XVIII Gg.Selamet Nawi Kel.Mabar Kec.Medan Deli Kota Medan-Sumatera Utara HP.0821-6323-1504 siap membantu keluarga korban jika di butuhkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar