Serikat Buruh Nasional Indonesia

Medan, Sumatera Utara, Indonesia
Serikat Buruh Nasional Indonesia adalah Organisasi yang memperjuangan kesejahteraan Pekerja/Buruh Hak-hak Normatip Pekerja/Buruh Pekerja Buruh yang di PHK tampa di berikan Hak-haknya oleh Para Pengusaha.

Selasa, 12 Maret 2019

BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Program untuk Pekerja Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang Kena PHK

SBNI News, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan manfaat tambahan untuk para peserta jaminan yang terkena pemutusan hubungan kerja. "Ini baru akan kami mulai 2019 dan akan digulirkan terus hingga tahun-tahun ke depan," ujar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019.
Menurut Agus, nantinya para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menganggur, baik karena terkena PHK, habis kontrak, atau mengalami cacat karena kecelakaan kerja, akan dilatih. Pelatihan vokasi itu, ujar dia, melingkupi job shifting, peningkatan keahlian, hingga job retraining atau upskilling. "Jadi itu akan kami latih."
Manfaat anyar itu akan melengkapi empat manfaat yang telah dijamin BPJS Ketenagakerjaan untuk para pesertanya. Empat jaminan itu antara lain jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun. Hingga saat ini, ujar Agus, lembaganya sudah memberikan perlindungan kepada 50,6 juta pekerja Indonesia. "Pada tahun 2018, kami sudah memberi manfaat sebesar Rp 24,9 triliun pada 21 juta pekerja," kata Agus Susanto.
Di samping itu, Agus mengatakan lembaganya juga sudah menjalin kerjasama dengan lembaga penyelenggara jaminan sosial di Malaysia. Dengan demikian, para pekerja migran nantinya akan mendapatkan jaminan perlindungan dari dua lembaga. "Kami saling melengkapi, jadi para pekerja akan mendapatkan double protection."
Sebelumnya, Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga, Irvansyah Utoh Banja, mengatakan pelatihan vokasional bagi para peserta yang menganggur memang telah direncanakan untuk bergulir tahun ini. Program itu sudah masuk dalam anggaran perseroan. Namun Utoh belum membeberkan besar anggarannya.
Utoh berujar saat ini skema untuk program pelatihan itu masih digodog oleh BPJS Ketenagakerjaan dan direncanakan segera rampung. "Nanti kami sosialisasikan kalau sudah siap," ujar dia.

Jumat, 08 Maret 2019

Kartu Kepengawasan Mati "Pegawai Pengawas ketengakerjaan Prov Sumatra Utara"

SBNINews. Pegawai Pengawasan Ketenagakerjaan bertujuan mengawasi pelaksanaan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan, Memberi penerangan teknis serta nasehat kepada Pengusaha, Pengurus Serikat Pekerja/Buruh dan atau Tenaga kerja tentang hal-hal yang dapat menjamin pelaksanaan efektif dari Hubungan Industrial dan Peraturan Perundang-undangan Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003. Namun bagai mana mungkin PPNS Ketenagakerjaan dapat melakukan kepengawasan jika kartu kepengawasan yang mereka miliki sudah habis masa berlakunya. Penemuan kasus tersebut di temukan oleh DEPEDA SBNI kota medan terhadap Pegawai Kepengawasan Ketenagakerjaan Prov Sumatera Utara sehingga banyak permasalahan Hak Normatip anggota SBNI kota medan tidak berjalan. SBNI kota medan meminta kepada Mentri ketenagakerjaan melalui Gubernur Sumatera Utara agar dapat segera menindak lanjuti penemuan ini. Sehinga nasib Pekerja/Buruh di kota medan khusnya tidak terlantung-lantung. "ungkap Adijon Jb Sitanggang" Ketua DEPEDA SBNI Kota Medan

Selasa, 05 Maret 2019

DEKLARASI SERIKAT BURUH NASIONAL INDONESIA

SBNINews. Serikat Buruh Nasional Indonesia SBNI mendesak sistem outsourcing maupun kontrak agar segera dihapus. SBNI juga menyarakan agar pene­tapan upah minimun kota (UMK) dihitung bukan berdasarkan hanya dari pertumbuhan ekonomi saja akan tetapi juga dibuat melihat dari kebu­tuhan hidup layak (KHL).
Demikian Ketua Umum DPP SBNI Yosapati Waruwu ketika ditanya wartawan usai mendeklarasikan Dewan Pengurus Daerah SBNI Kota Medan di Sekretariatnya Jalan Ma­ngaan, Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli, Sabtu (11/11) sore.
Ia berharap SBNI bisa mem­berikan warna dalam kehidupan buruh di negara kita ini. Bukan itu saja, lanjutnya, SBNI juga akan memper­juangkan kepastian hak-hak kete­nagakerjaan kita agar bisa terpenuhi dengan sepenuhnya. "Kehadiran SBNI setidaknya bisa memberikan warna serta mem­per­juang­kan hak-hak buruh yang selama ini mungkin kurang terpenuhi," paparnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan agar sistem outsourcing maupun kontrak yang selama ini dirasakan oleh para buruh di negara kita hendaknya segera dihapuskan. Bukan itu saja ia juga menyarankan agar penetapan UMK dihitung bukan berdasarkan hanya dari pertumbuhan ekonomi saja tetapi juga melihat dari KHL masyarakatnya.
"Biar buruh kita sejahtera hilang­kan outsourcing serta hitung UMK dengan didasari KHL dan juga m­e­revisi PP 78," tegasnya.
Dengan menghadiri dilantiknya kepengurusan DPD SBNI Kota Me­dan yang mempercayakan Adijon JB Sitanggang sebagai Ketua, Habibul Hasan sebagai Sekretaris serta Mar­win menjadi Bendaharanya, Yosapati Waruwu ini juga menjelaskan kalau SBNI adalah perserikatan buruh yang berasaskan Pancasila dan berlan­daskan UUD 1945.
Dalam mengemban amanah nilai-nilai luhur dan tujuan kemerdekaan Indonesia dari para pendiri bangsa.
Maka SBNI berikrar menyatukan diri dalam semangat kegotong-royo­ngan, per­juangan bernapaskan kea­dilan dan ber­diri pada persamaan hak di depan hu­kum bagi semua WNI tanpa memandang suku, agama, ras dan golongan.
" SBNI nyatakan dengan tegas segala praktik dan sistem yang mengi­sap dan memiskinkan buruh karena pengelolaan ekonomi dan penguasaan sumber-sumber daya alam oleh seke­lompok masyarakat serta praktik korupsi yang mencendarai rasa ke­adilan harus dilawan dan diakhiri," tegasnya yang mengaku kehadiran pengurus SBNI baru ada di Medan, Deliserdang, Langkat dan Binjai yang kemudian dalam waktu dekat ini akan menyusul daerah Sergai, Labuhanbatu dan Tapteng.
Di akhir kesempatan itu, ia juga menyerukan agar kepada seluruh elemen bangsa untuk kembali kepada jati diri bangsa yang gotong-royong, kekeluargaan, saling menghormati, mengutamakan musyawarah dan mufa­kat, serta bersama-sama menya­tukan tekad agar seluruh kekayaan negara dipergunakan sebesar- besar­nya untuk kepentingan rakyat Indonesia.

Sabtu, 02 Maret 2019

SBNI menjalin Silahturahmi antar sesama Anggota

Serikat Buruh Nasional Indonesia Kunjungan silahturahmi anggota dalam acara duka atas meninggalnya orang tua  dari  Ketau DEPEDA SBNI Kota Medan An, Adijon Jb Sitangang di Lingga Tengah Tarutung Kec.Pegagan Hilir Kab Dairi.

Memperingati Hari Lahirnya SBNI

SBNINWES: Ketua Umum Nasional Serikat Buruh Nasional Indonesia (SBNI) memotong Kue dalam acara perayaan hari lahirnya SBNI. Medan - Sumatera Utara.

Pendidikan dan Latihan Serikat Buruh Nasional Indonesia

 SBNI bertujuan mengharapkan dengan di adakanya pendidikan dan latihan keorganisasian dapat menciptkan kader-kader aktifis buruh yang dapat benar-benar membela hak-hak para pekerja/buruh yang ada di indonesia. pendidikan dan latihgan ini juga bertujuan untuk menciptakan pekerja/buruh yang dapat mengerti hak dan kewajiban pekerja buruh.
 Sauasana Peserta Pendidikan dan Latihan dalam membuat konseb suarat permohonan bipartip tingkat perusahaan.
 Peserta Pendidikan dan Latihan di Latih dalam bernegosiasi untuk meyelesaikan PHI di tingkat Perusahaan.
 Peserta Pendidikan dan Latihan mendapat motifasi dari Pengurus Serikat Buruh Nasional Indonesia.

 Peserta mendapat pendidikan dan soaialisai dari BPJS Ketenagakerjaan mengenai hak dan kewajiban Pekerja/buruh Peserta BPJS Tenagakerja