Serikat Buruh Nasional Indonesia

Medan, Sumatera Utara, Indonesia
Serikat Buruh Nasional Indonesia adalah Organisasi yang memperjuangan kesejahteraan Pekerja/Buruh Hak-hak Normatip Pekerja/Buruh Pekerja Buruh yang di PHK tampa di berikan Hak-haknya oleh Para Pengusaha.

Jumat, 08 Maret 2019

Kartu Kepengawasan Mati "Pegawai Pengawas ketengakerjaan Prov Sumatra Utara"

SBNINews. Pegawai Pengawasan Ketenagakerjaan bertujuan mengawasi pelaksanaan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan, Memberi penerangan teknis serta nasehat kepada Pengusaha, Pengurus Serikat Pekerja/Buruh dan atau Tenaga kerja tentang hal-hal yang dapat menjamin pelaksanaan efektif dari Hubungan Industrial dan Peraturan Perundang-undangan Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003. Namun bagai mana mungkin PPNS Ketenagakerjaan dapat melakukan kepengawasan jika kartu kepengawasan yang mereka miliki sudah habis masa berlakunya. Penemuan kasus tersebut di temukan oleh DEPEDA SBNI kota medan terhadap Pegawai Kepengawasan Ketenagakerjaan Prov Sumatera Utara sehingga banyak permasalahan Hak Normatip anggota SBNI kota medan tidak berjalan. SBNI kota medan meminta kepada Mentri ketenagakerjaan melalui Gubernur Sumatera Utara agar dapat segera menindak lanjuti penemuan ini. Sehinga nasib Pekerja/Buruh di kota medan khusnya tidak terlantung-lantung. "ungkap Adijon Jb Sitanggang" Ketua DEPEDA SBNI Kota Medan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar