SBNINews, Medan 09 Februari 2020.
Depenas SBNI memberikan koordinasi atau pencerahan terkait tentang RUU Omnibus Low (Cipta Lapangan Kerja) yang lagi hangat di bicarakan di kalangan Pekerja/Buruh. Dimana di kabarkan di dalam RUU tersebut banyak akan menghilangkan atau mengurangi hak-hak Pekerja/Buruh. Adhi Darmawan MSi selaku Sekjen SBNI mengatakan bahwasanya SBNI tidak menolak jika pemerintah ingin membuat kebijakan atau perundangan-undangan asal adil dan beradap bagi masyarakat. Namun Adhi Darmawan MSi kembali menegaskan kepada pemerintah jika kebijakan atau perundangan - undangan tersebut mengorbankan hak Pekerja/Buruh. Maka SBNI dengan tegas menolak kebijakan maupun Perundang - undangan tersebut.
SBNI menyadarai bangsa kita ingin menarik para investor sebanyak - banyaknya untuk masuk ke Indonesia. Sehingga dapat membuat atau menciptkan lapangan kerja. Namun jangan sampai menjadikan Pekerja / Buruh Menjadi tumbal untuk menarik para investor tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar