Serikat Buruh Nasional Indonesia

Medan, Sumatera Utara, Indonesia
Serikat Buruh Nasional Indonesia adalah Organisasi yang memperjuangan kesejahteraan Pekerja/Buruh Hak-hak Normatip Pekerja/Buruh Pekerja Buruh yang di PHK tampa di berikan Hak-haknya oleh Para Pengusaha.

Minggu, 09 Februari 2020

Rapat Koordinasi Depenas SBNI terkait RUU Omnibus Low


SBNINews, Medan 09 Februari 2020.
Depenas SBNI memberikan koordinasi atau pencerahan terkait tentang RUU Omnibus Low (Cipta Lapangan Kerja) yang lagi hangat di bicarakan di kalangan Pekerja/Buruh. Dimana di kabarkan di dalam RUU tersebut banyak akan menghilangkan atau mengurangi hak-hak Pekerja/Buruh. Adhi Darmawan MSi selaku Sekjen SBNI mengatakan bahwasanya SBNI tidak menolak jika pemerintah ingin membuat kebijakan atau perundangan-undangan asal adil dan beradap bagi masyarakat. Namun Adhi Darmawan MSi kembali menegaskan kepada pemerintah jika kebijakan atau perundangan - undangan tersebut mengorbankan hak Pekerja/Buruh. Maka SBNI dengan tegas menolak kebijakan maupun Perundang - undangan tersebut.
SBNI menyadarai bangsa kita ingin menarik para investor sebanyak - banyaknya untuk masuk ke Indonesia. Sehingga dapat membuat atau menciptkan lapangan kerja. Namun jangan sampai menjadikan Pekerja / Buruh Menjadi tumbal untuk menarik para investor tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar