Serikat Buruh Nasional Indonesia

Medan, Sumatera Utara, Indonesia
Serikat Buruh Nasional Indonesia adalah Organisasi yang memperjuangan kesejahteraan Pekerja/Buruh Hak-hak Normatip Pekerja/Buruh Pekerja Buruh yang di PHK tampa di berikan Hak-haknya oleh Para Pengusaha.

Rabu, 28 Agustus 2024

Pekerja/Buruh PT.Jaya Beton Indonesia Mengugat PT. Jaya Beton Indonesia Plant Medan

 


SBNINews. Medan 29 Agustus 2024.

Pekerja/Buruh PT Jaya Beton Indonesia yang di dampingin oleh Serikat Buruh Nasional Indonesia (SBNI) Kota Medan melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Medan terkait pemutusan hubungan kerja yang di lakukan oleh PT Jaya Beton Indonesia Plant Medan Yang berkedudukan di Jl Danau Siombak Kelurahan paya Pasir Kecamatan Medan Marelan Kota Medan,

Habibul Hasan,SH "Serikat Buruh Nasional Indonesia (SBNI) Kota Medan dalam hal ini penerima kuasa khusus dari 27 orang Pekerja/Buruh PT Jaya Beton Indonesia melakukan gugatan PHI atas pemutusan hubungan kerja yang kami anggap pemutusan hubungan kerja sepihak, maka dari itu kami menuntut PT Jaya Beton Indonesia Plant Medan Khususnya untuk membayar hak-hak dari Pekerja/Buruh di antaranya adalah Pesangon,Uang Jasa, Kekurangan Upah, Kekurangan THR, serta Kekurangan Upah Lembur denga total + Rp, 4.000.000.000 (Empat Miliyar Rupiah)".

Tidak ada komentar:

Posting Komentar